Warga Demo ke Pemkab Sragen, Uang Mereka Raib Digondol Koperasi

SRAGEN, Kabarsukowati – Belasan warga anggota Koperasi melakukan aksi demo di Kantor Pemerintah Kabupaten Sragen Selasa (14/11) siang. Mereka resah lantaran tabungan di koperasi tidak bisa diambil. Lantas pihak pengurus koperasi juga tidak bisa dihubungi.

Perwakilan anggota Koperasi Suharyanto menyampaikan pihaknya datang ke kantor pemkab Sragen dan berharap uang yang mereka disimpan di koperasi bisa diambil. Pihaknya menjelaskan Koperasi tersebut berlokasi di wilayah kecamatan Gemolong.

”Sudah 4 bulan lebih, anggota koperasi yang kebanyakan ibu-ibu ini hanya diberikan janji-janji oleh pengurus. Uang mereka sampai sekarang tidak bisa ditarik, baik berupa tabungan maupun deposito,” ujar dia.

Pihaknya memperkirakan ada lebih dari Rp 800 juta uang anggota yang tak jelas nasibnya. Dia menjelaskan pengurus koperasi yakni Sh (Suharso) dan Pengelola yakni CT (Cris Tuti). Mereka beralasan uang tersebut habis untuk operasional.

Dia menyampaikan 4 bulan yang lalu, anggota tidak bisa menarik uang mereka. Sedangkan para pengurus koperasi, berdomisili di luar Kabupaten Sragen.

Akibat ini puluhan anggota koperasi bingung dengan situasi yang mereka hadapi. ”Daftar paguyuban kami ada 73 orang, 67 orang tabungan dan sisanya 6 orang memiliki Deposito. Namun ada juga anggota yang diluar paguyuban kami,” jelasnya.

Pihaknya mengambil langkah pendampingan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun ada juga anggota yang merasa dirugikan melaporkan ke pihak kepolisian. ”Kami sudah ke Diskumindag, namun masih terkatung-katung. Kami Rakyat Sragen ingin berkeluh kesah pada bupati,” tandasnya.

Menurutnya koperasi tersebut sebenarnya Koperasi Serba Usaha (KSU). Sehingga dinilai menyalahi aturan saat menarik iuran pada anggota. Lantas koperasi ini sendiri berdiri sejak 2023.

Salah satu anggota, Wahyuningsih, memiliki Rp 50 juta di deposito dan Rp 13 juta di tabungan. Namun tidak bisa diambil. ”Padahal itu tabungan saya kumpulkan setelah jualan sayur. Sekarang lagi butuh buat mantu, tapi tidak bisa diambil. Yang menyarankan ke koperasi itu lepas tangan,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto menyampaikan pihaknya berencana mempertemukan dengan pengurus pada Rabu (15/11) nanti. Pihaknya perlu mendalami masalah yang dialami para anggota operasi tersebut.

”Kita lihat dulu masalahnya apa, terus nanti kita lihat regulasi. Kita pertemukan dengan pihak koperasi besok sore. Koperasi itu resmi terdata di Pemda,” tuturnya.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar