Temukan Sejumlah Barang Bukti, Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Teroris di Masaran

MASARAN, Kabarsukowati.id - Salah seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Sragen dihebohkan setelah beredar kabar tim Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris. Ironisnya penangkapan dilakukan di wilayah Desa Pilang, kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Kamis (14/12) pagi tadi.

Informasi yang didapat Kabarsukowati.id, Densus 88 Berhasil mengamankan 5 Buah Pistol dan 32 Peluru Dari Terduga Teroris di Desa Pilang tersebut. Benda tersebut diketahui salah satu terduga yakni Sariyanto, Warga RT 8 Desa Pilang. Satu lagi yakni Samdani yang juga warga Pilang, Masaran.  

Keterangan beberapa warga, Sariyanto dikenal sosok yang pendiam dan tidak neko-neko. Kesehariannya banyak bekerja dan selain itu ibadah di Masjid sekitar. Namun ditemukan 5 pistol dan 37 peluru saat penggeledahan. Terduga ditangkap saat hendak berangkat Sholat Subuh. 

Selain Sariyanto, satu terduga lainya yakni Samdani. Samdani diketahui ditangkap di sekitar pasar ketika hendak berjualan. Samdani dikenal sebagai penjual sari kacang hijau di simpang tiga Pasar Masaran.

Kepala Desa Pilang, Ibnu Muhammad Nurdin membenarkan adanya penangkapan di wilayahnya.

"Ya benar, tapi secara detail kami tidak tau, nanti ya telpon lagi untuk informasi selanjutnya," kata kades Pilang.

Sedangkan Tumin selaku Ketua RT 08, Desa Pilang,  menyampaikan pihaknya sempat diminta menyaksikan penggeledahan. Lantas saat digeledah terdapat 5 pistol dan beberapa peluru di rumah mertua Sariyanto.

"Kalau jumlah pelurunya saya tidak menghitung," ujarnya. 

Tidak hanya itu, sebelumya kejadian serupa juga terjadi penangkapan di Desa Pilang. Desa ini sendiri cukup sering terjadi penangkapan terduga terorisme. Sebelumnya juga terjadi penangkapan di desa Pilang pada Agustus 2021 lalu. (san)

Tinggalkan Komentar

Komentar