Sragen Sabet Bhumandala Award 2023, Si Intan Asri Prodak Hasil Kerja Keras ASN
- Ditulis oleh Rausyan --
- Rabu, 08 November 2023 --
SRAGEN, Kabarsukowati.id – Spektakuler, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali menyabet penghargaan
tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Sragen meraih Bhumandala Award 2023
untuk kategori Kabupaten dalam penyelenggaraan Bhumandala Award 2023. Ini merupakan
bentuk Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial oleh Badan Informasi
Geospasial (BIG) di Discovery Kartika Plaza Hotel, Badung, Bali.
Penghargaan itu
merupakan gerakan kerja sama yang di sengkuyung aparatur sipil negara (ASN)
sehingga menghasilkan inovasi berupa Si Intan. Rupanya Si Intan ini merupakan yang
dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)
Kabupaten Sragen.
Penghargaan
diserahkan Kepala Badan Informasi Geospasial RI, Prof Muh Aris Marfa'in kepada
Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Dwiyanto, Kepala
BPKPD Sragen yang turut mendampingi Bupati Sragen, menyampaikan inovasi Si
Intan Asri ini merupakan Sistem informasi inventarisasi tanah aset Pemkab
Sragen yang komprehensif terintegrasi dengan seluruh stakeholder memanfaatkan
teknologi informasi geospasial.
“Inovasi yang
dibuat sejak tahun 2021 itu, berawal dari banyaknya jumlah tanah aset milik
Pemkab Sragen mencapai 2.273 bidang tanah yang tersebar di 20 Kecamatan. Dengan
keterbatasan SDM maka muncul inovasi tersebut,” kata Dwi.
Berdasarkan Tujuan
secara umum pengembangan Aplikasi Si Intan Asri ini untuk membangun system
informasi inventarisasi aset tanah milik Pemkab Sragen.
"Jadi, khusus
tanah milik Pemda kita data semua, datanya berbasis Geospasial (koordinat).
Adanya inovasi ini, akan terlihat semua data geospasial di Sragen. Seperti,
keterangan luasnya berapa, sertifikat, dan termasuk layer wilayah merah, kuning
atau hijau ada semua," jelas Dwiyanto.
Dwiyanto
menambahkan keunggulan inovasi ini, diantaranya data poligon diperoleh langsung
dari BPN sehingga lebih akurat sesuai sertifikat tanah. Kemudian memudahkan
dalam pengambilan keputusan karena data yang tersedia berupa: titik lokasi,
nomor HP, luasan, Unit Pengelola Barang (UPB) dan scan buku sertifikat tanah.
Dan data dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan OPD yang membutuhkan.
"Seperti saat
sebelum pembangunan Poltekpar di Gemolong, sudah terlihat kondisinya kuning
berarti boleh dibangun gedung Poltekpar," pungkasnya.
Komentar