Sragen Sabet Bhumandala Award 2023, Si Intan Asri Prodak Hasil Kerja Keras ASN

SRAGEN, Kabarsukowati.id – Spektakuler, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali menyabet penghargaan tingkat nasional. Kali ini Pemerintah Sragen meraih Bhumandala Award 2023 untuk kategori Kabupaten dalam penyelenggaraan Bhumandala Award 2023. Ini merupakan bentuk Penghargaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) di Discovery Kartika Plaza Hotel, Badung, Bali.

 

Penghargaan itu merupakan gerakan kerja sama yang di sengkuyung aparatur sipil negara (ASN) sehingga menghasilkan inovasi berupa Si Intan. Rupanya Si Intan ini merupakan yang dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen.

 

Penghargaan diserahkan Kepala Badan Informasi Geospasial RI, Prof Muh Aris Marfa'in kepada Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

 

Dwiyanto, Kepala BPKPD Sragen yang turut mendampingi Bupati Sragen, menyampaikan inovasi Si Intan Asri ini merupakan Sistem informasi inventarisasi tanah aset Pemkab Sragen yang komprehensif terintegrasi dengan seluruh stakeholder memanfaatkan teknologi informasi geospasial.

 

“Inovasi yang dibuat sejak tahun 2021 itu, berawal dari banyaknya jumlah tanah aset milik Pemkab Sragen mencapai 2.273 bidang tanah yang tersebar di 20 Kecamatan. Dengan keterbatasan SDM maka muncul inovasi tersebut,” kata Dwi.

 

Berdasarkan Tujuan secara umum pengembangan Aplikasi Si Intan Asri ini untuk membangun system informasi inventarisasi aset tanah milik Pemkab Sragen.

 

"Jadi, khusus tanah milik Pemda kita data semua, datanya berbasis Geospasial (koordinat). Adanya inovasi ini, akan terlihat semua data geospasial di Sragen. Seperti, keterangan luasnya berapa, sertifikat, dan termasuk layer wilayah merah, kuning atau hijau ada semua," jelas Dwiyanto.

 

Dwiyanto menambahkan keunggulan inovasi ini, diantaranya data poligon diperoleh langsung dari BPN sehingga lebih akurat sesuai sertifikat tanah. Kemudian memudahkan dalam pengambilan keputusan karena data yang tersedia berupa: titik lokasi, nomor HP, luasan, Unit Pengelola Barang (UPB) dan scan buku sertifikat tanah. Dan data dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan OPD yang membutuhkan.

 

"Seperti saat sebelum pembangunan Poltekpar di Gemolong, sudah terlihat kondisinya kuning berarti boleh dibangun gedung Poltekpar," pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Komentar