Percepat Penetapan APBDes Perubahan, Pemdes Bandung, Ngrampal Gelar Musrenbangdes Khusus

NGRAMPAL, Kabarsukowati - Dalam rangka mempercepat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022, Pemerintah Desa Bandung Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen melakukan tahapan-tahapan penyusunan. Dan untuk menyelaraskan arah kebijakan desa dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, perlu langkah-langkah penyesuaian dalam penyusunan APBDes Tahun 2022. Salah satunya dengan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2022 melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa khusus.

Musyawarah dilaksanakan pada Rabu (26/1) jam 09.00 WIB, bertempat di Pendopo Kantor Desa Bandung. Hadir dalam musdes tersebut Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPMD, Ketua TP-PKK, Babinkamtibmas, Bidan Desa, dan Kepala Sekolah di wilayah setempat. Hadir juga Sekcam, Kasi Ekbang dan Pendamping Desa Kecamatan Ngrampal sebagai narasumber. Agenda dalam musyawarah tersebut selain penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 dan penetapan perubahan RKPDesa tahun 2022 juga dilakukan pemaparan Rancangan APBDes tahun 2022.


Sri Harjanto, Sekcam Ngrampal dalam sambutannya menyampaikan jika untuk percepatan penyaluran Dana Desa perlu dilaksanakan Musrenbangdes khusus untuk menyesuaikan regulasi yang ada.

“Dikarenakan Peraturan Menteri Keuangan telah keluar dan edaran Bupati Sragen tentang juknis pelaksanaan kegiatan dana desa terbit setelah penetapan APBDes maka semua desa harus melakukan perubahan mulai RKP hingga APBDes”, kata Sri Harjanto.

Sementara itu, Supardi kepala desa Bandung memaparkan rancangan APBDes 2022 dan memberikan draf rencana kegiatan yang akan dibuat setelah PMK.

“Kita  telah membuat rencana kegiatan baru terutama terkait ketahanan pangan yang dalam Musdes penetapan RKPDes belum direncanakan sehingga dalam APBDes kita juga belum teranggarkan”, ungkap Supardi.

Dalam musyawarah tersebut juga disampaikan anggaran BLT dana desa yang mencapai 40% dari pagu dana yang diberikan dan juga 8% untuk penangan covid 19 hingga 20% untuk ketahanan pangan dari pagu dana yang diberikan.

Diakhir musyawarah BPD telah menyepakati raperdes RKPDes Perubahan dan APBDes perubahan dengan ditandai penandatanganan berita acara. (edi)

Tinggalkan Komentar

Komentar