Nyaris Telat RPJMDesa Terkumpul 100 Persen

SRAGEN. Kabarsukowati. -- Laporan Rencana Jangka Panjang Menengah Desa yang belum lama ini menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkadesa) akhirnya rampung. Setelah sempat tersiar kabar pada hari-hari akhir, masih ada beberapa desa yang belum melaporkan. Termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen belum terima laporan. 

Informasi yang dihimpun, RPJMDesa belum dikumpulkan ke Dinas PMD. Padahal rencana kegiatan penganggaran untuk 6 tahun kedepan bergantung pada hasil RPJMDesa. 

Senin (13/3) lalu dikabarkan sejumlah 19 Desa sudah menumpuk . Desa yang wajib diantaranya Desa Kalangan, Keden, Sumberejo, Sambirejo, Gesi, Dawung, Denanyar, Karangpelem, Gedongan, Sidokerto, Pilang Jirapan, Gabugan, Purwosuman, Jambanan, Plosorejo, Plumbon, Banyurip dan Gilirejo Baru. 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Sragen Sumanto untuk Rabu (15/3) belum ada laporan masuk. Laporan tersebut sebenarnya dikumpulkan ke camat masing-masing wilayah. "Besok kita cek lagi, kalau saat ini belum ada laporan masuk ke PMD," jelasnya. 

Dia menjelaskan RPJMDes ini merupakan dasar untuk kepemimpinan kades selama 6 tahun kedepan. Sehingga harus terealisasi paling lambat 3 bulan setelah pelantikan. "Jika lambat, tentu akan ada pembinaan ke desa," jelasnya. 

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Sragen Juwanda menyampaikan sudah mengecek. Semua terakhir sudah mengumpulkan pada tanggal 13 lalu. "Setalah saya cek, sudah mengumpulkan semua," ujar dia. 

Sedangkan Kepala Desa Jambanan, Sugino saat dihubungi menegaskan sudah mengumpulkan. Meski demikian masih ada revisi yang perlu dibenahi. " Revisi sampai tanggal 20 nanti, tapi untuk tanggal laporan pengumpulan tetap tanggal 13," bebernya. ( Jokowa ).

Pewarta : Joko Wahono

Tinggalkan Komentar

Komentar