Nekat Deklarasi Capres, Perangkat Desa Jirapan Tanggapi Santai

SRAGEN, Kabarsukowati – Salah Seorang perangkat desa Jirapan, Kecamatan Masaran mendapat sorotan dari Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Lantaran mendeklarasikan dukungan bagi salah satu Calon Presiden. Tindakannya dirasa melanggar Undang-Undang Desa.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan pengawasan dengan baik. Lantaran salah satu perangkat desa secara terang-terangan berani mendeklarasikan dukungannya pada salah satu capres.

”Salah satu bayan saya dengan jelas deklarasi dan mendukung salah satu presiden ceto welo-welo. Itu kurang tepat,” ujar Yuni Rabu (22/11).

Dia menyampaikan semua patut diawasi,termasuk yang berseragam. Baik ASN, sampai TNI dan  Polri. Bawaslu dalam hal ini berperan sebagai juri, untuk bekerja dengan adil dan tertib. Dia menekankan semua pejabat tidak luput dari pengawasan.

Terkait kejadian tersebut Komisioner Bawaslu Sragen divisi penanganan pelanggaran Kukuh Cahyono membenarkan perihal deklarasi tersebut dilakukan oleh salah seorang perangkat desa. Deklarasi dilakukan di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Desa Sepat oleh Perangkat Desa Jirapan, Setyo Widodo.

”Deklarasi pada Sabtu (18/11) kemarin di Desa Sepat, Dilaksanakan oleh Bayan Jirapan, Pak Setyo. Namun kaitannya belum masuk masa kampanye, kita proses di undang-undang lainnya,” terang Kukuh.

Lantas Sesuai Undang-Undang Desa Pasal 51 huruf g yang mengatur netralitas perangkat desa. Pihaknya merekomendasikan ke Camat dan Kepala Desa (Kades) untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Dia menyampaikan sebenarnya deklarasi dukungan bukan masalah jika dilakukan masyarakat yang tidak memiliki jabatan. Namun yang bersangkutan sudah menjadi perangkat desa.

Sementara Perangkat Desa Jirapan, Setyo Widodo tidak ambil pusing dengan masalah tersebut. Menurutnya semua juga bermain dalam kontestasi ini. Termasuk kepala Desa (Kades). Bahkan Setyo yang juga menjabat Ketua DPC Tani Merdeka Sragen langsung dipanggil oleh Tim Pemenangan Nasional usai Deklarasi tersebut.

”Divisi Hukum saya juga ada, tidak usah didramatisir” mari kita sambut pemilu ini dengan riang gembira,” ujarnya.(aza).

Tinggalkan Komentar

Komentar