DPRD Sragen Gelar Paripurna PAW, Endro Supriyadi Gantikan Almarhum Hariyanto
- Ditulis oleh Rausyan --
- Kamis, 09 November 2023 --
SRAGEN,
Kabarsukowati.id – DPRD Kabupaten Sragen secara resmi
melantik dan meresmikan pengangkatan Endro Supriyadi, S.Kom sebagai
Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sragen sisa masa jabatan
2023-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sragen, Kamis (09/11/2023).
Endro dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sragen menggantikan Hariyanto. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno, S.H.
Anggota DPRD Kabupaten Sragen dari
Partai Kebangkitan Bangsa
ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Jawa Tengah Drs. Nana Sudjana
A.S., M.M, Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD
Kabupaten Sragen.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Sragen
ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Sragen Hargiyanto, perwakilan Forkopimda, KPU dan Bawaslu
Kabupaten Sragen serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sragen.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Endro yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Sragen.
“Kami ingin melanjutkan dan
mengonsolidasikan jejaring almarhum Hariyanto agar terhubung kembali untuk
aspirasi bisa berjalan maksimal. Saya berangkat dari komunitas pemuda, sehingga
program prioritas ke depan juga bersentuhan dengan pemuda,” jelasnya.
Endro bersiap memperjuangkan pemuda
karang taruna karena perhatian kepada pemuda sangat minim. Dia mengatakan
sebenarnya di desa sudah ada perhatian itu tetapi belum maksimal.
“Kalau di DPRD, saya akan penyesuaian
dulu di alat kelengkapan DPRD,” terangnya.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota
DPRD Kabupaten Sragen sisa masa jabatan 2023-2024 ini diakhiri dengan pemberian
ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sekda,
Forkopimda serta undangan yang lain. (san)
Komentar
DEWA NUR CAHYANTO
Senin, 13 November 2023