Akhirnya PPPK Kabupaten Sragen Terima SK

SRAGEN – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Sragen akhirnya menerima SK pengangkatan Jumat (20/5). Pada saat yang sama ada 61 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima SK. Penyerahan SK tersebut tentu sangat dinantikan sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas kinerja mereka.

Plt Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sragen dr. Hargiyanto menyampaikan untuk saat ini ada 788 PPPK tahap pertama yang menerima SK. Sedangkan jumlah PNS sebanyak 61 orang.

”Untuk tahap pertama PPPK sudah menerima, sudah bisa buat kredit,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan para PPPK dan PNS yang belum menjalani vaksin booster atau tahap ketiga diminta saat itu juga mengikuti vaksinasi. Dia menyampaikan cukup banyak yang belum ikut vaksin booster.

Lantas dia menekankan dari 788 itu semua masuk sebagai PPPK Guru. Untuk usia beragam, dia menyampaikan untuk PPPK yang tertua bahkan tinggal 2 tahun masa baktinya.

"Untuk yang tertua berusia 58 tahun, bersyukur mendapat PPPK meski hanya sebentar,” ujarnya.

Lantas untuk PPPK tahap kedua juga masih menunggu proses pembuatan SK. Untuk mereka yang masih menunggu sejumlah 448 orang.

”Kalau yang tahap kedua masih menunggu, secepatnya karena masih harus ngeprint dan sebagainya,” ujar Hargiyanto.

Sedangkan PNS cukup beragam. Mulai dari pegawai kesehatan, perhubungan dan sebagainya. Pihaknya menyampaikan dengan keluarnya SK, hal yang cukup melegakan setelah menunggu lama.

Tinggalkan Komentar

Komentar