162 Honorer Kemenag Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

SRAGEN, Kabarsukowati – Sejumlah 162 tenaga Honorer dibawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Itu belum termasuk mereka yang mengabdi dibawah Satuan Kerja (Satker). Saat ini baru 169 yang baru tercover.

Kepala Kantor Kemenag Sragen Ihsan Muhadi menyampaikan baru sebagian yang terdaftar. ”Masih 162 yang belum. Karena penyuluh jumlahnya banyak belum tercover. Mudah-mudahan nanti lewat edukasi dan sosialisasi, program- program kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan,” ujarnya Rabu (6/4).

Dia menyampaikan untuk pegawai yang ditanggung yakni dengan premi Rp 10 ribu per bulan. Artinya Kemenag Sragen menganggarkan sekitar Rp 20 juta selama setahun.

Ihsan menyampaikan juga akan menggandeng organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan yang memiliki guru, petugas bahkan guru TPQ untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Kebanyakan Guru agama dan para ustad banyak yang belum paham tentang manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sedangkan untuk yang berada dibawah MTSn dan MAN didorong secara mandiri. Karena merupakan satker mandiri. Namun diharapkan juga mendorong seperti yang dikerjakan Kantor Kemenag Sragen.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solo Hasan Fahmi menyampaikan pihaknya kerjasama dengan Kemenag dalam rangka peningkatan peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Dia menyampaikan tenaga kerja dibawah Kantor Kemenag Sragen masih ada penyuluh yang belum ikut serta. Selain itu secara bertahap kedepan dikutsetakan.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan, maka diperintahkan pada 23 kementerian. Kemudian dilanjutkan turunannya seperti Kemenag Provinsi, hingga Kabupaten/kota dilakukan kolaborasi.

Pihaknya menuturkan untuk pekerja di Bidang Keagamaan jaminan asuransi sangat penting. Semisal seorang penyuluh Keagamaan mengalami kecelakaan kerja, harus ada yang menjamin. ”Negara harus hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini. Misalnya yang bersangkutan sampai meninggal dunia, ada manfaaat yang diberikan pada ahli waris. Sehingga ada yang bisa dilakukan ahli waris untuk menjalankan roda ekonomi berikutnya,” ungkapnya.

Fahmi menambahkan kesertaan se Eks Karisidenan Surakarta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 434 ribu. Kabupaten Sragen mencapai 28 ribu peserta. Sehingga potensi yang belum mengikuti masih cukup besar.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar