Soal Lelang Tanah Bengkok Praja Terbelah

SRAGEN, Kabarsukowati  - Perkumpulan perangkat desa menyikapi polemik rencana lelang tanah bengkok di Kabupaten Sragen. Namun ternyata Paguyuban Perangkat Desa (Praja) terbelah. Hampir setengah memilih tetap melelangkan tanah bengkok.

Praja Sragen menggelar pertemuan di Balai Desa Ketro, Kecamatan Tanon Selasa (25/1). Dalam pertemuan tersebut membahas nasib tanah bengkok yang sesuai ketentuan dari pemerintah Kabupaten agar dilelangkan. Alhasil sebagian desa meng input tanah bengkoknya. Situasi tersebut membuat sebagian perangkat desa kesal 

Dalam pertemuan itu, dari 196 desa yang ada di Kabupaten Sragen, terdapat 105 desa yang menolak, namun sudah ada 91 desa yang yang input lelang tanah bengkok. Situasi tersebut membuat sebagian perangkat desa bereaksi keras.

Ketua Praja Sragen Sumanto menegaskan, pertemuan perangkat desa ini untuk menyatukan pikiran dan persepsi agar tidak terjadi perpecahan maupun perbedaan pandangan soal bengkok. Pihaknya menyampaikan menyikapi kabar soal bengkok para perangkat desa.

Lantas para perangkat desa yang sudah Input data untuk dilelangkan mengandung konsekwensi besar. "Ketika input lelang tanah jangan digarap dewe, nanti akan mengundang masalah," ujar Manto.

Pihaknya menyarankan agar input data lelang tersebut direvisi. Meskipun dirinya menegaskan tidak mengajak untuk mencabut. "Kami harapkan yang terlanjur input untuk direvisi. Masih bisa direvisi kok. Tapi kami tidak mengajak, silahkan ya monggo keputusannya hak desa," ujarnya.

Sumanto menuturkan pertemuan ini tujuannya untuk menyamakan persepsi para perangkat desa. Karena yang 91 sudah input lelang sebelum pertemuan ini. Selain itu pihaknya juga menuturkan 105 desa yang tidak input juga tidak masalah.

Dalam kesempatan tersebut Kades Gawan Sutrisno mengatakan, pihaknya lebih condong untuk mengikuti aturan pemerintah. Karena dengan dilakukan pelelangan tanah bengkok bisa meningkat Pendapat Asli Desa ( PADes).Hanya saja yang perlu direvisi, agar para perangkat desa diperbolehkan mengikuti lelang.

Kemudian juga meninjau ulang Biaya Operasional Pemerintahan ( BOP) diturunkan. "Lantaran saat ini BOP 5 persen dinilai terlalu tinggi khususnya untuk bagian ke kecamatan sebesar 2 persen harus dikurangi. Teknisnya juga harus diperjelas" ujar Sutrisno. (din)

Tinggalkan Komentar

Komentar