Satri Tenggelam di Embung Miri

SRAGEN, Kabarsukowati.id – Dua orang santri tewas akibat tenggelam setelah mandi di sebuah Embung. Dua orang anak itu meninggal dunia di Embung Desa Dukuh Pondok RT 05, Desa Sunggingan, Kecamatan Miri Sabtu (5/3)  sekitar pukul 07.15.

Informasi yang dihimpun, dua santri Pondok Pesantren At taqwa, Sunggingan yakni Pramesta Kailut Centa, 15 beralamat di Dukuh Bendo Rt 05 Desa Krikilan Kecamatan Kalijambe  dan Aziz Dhuka Maulana, 16, Desa Blangu Rt 04 Kecamatan Gesi berada di sekitar di Embung Desa sekitar pukul 05.30.

Mereka melaksanakan kegiatan extra kulikuler pertanian di sawah yang berjarak sekitar 500 meter dari pondok. Namun kedua korban tidak sendirian, ada beberapa teman santrinya yakni Ahmad Zaky Rafif, Khoirul Anwar dan Fahri Alfarizi. Total ada sekitar 20 santri kelas 2 SMP  yang mengikuti ekstra kulikuler. Lantas dalam kegiatan tersebut didampingi Aditya Saputra, 22 sebagai musrif atau ustad muda.

Kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 07.15. Karena para santri badan dan pakaiannya  kotor, lalu sebagian sekitar 10 santri membersihkan badan di embung desa sebelah sawah tersebut. Padahal sebelumnya Musrif Aditya Saputra sudah memperingatkan pada para santri agar tidak mandi di embung. Karena kondisi jalan di sekitar embung licin dan embung cukup dalam.

Tidak berselang lama, salah satu santri yakni Fahri Alfarizi berteriak bahwa temannya tenggelam. Teriakannya kemudian didengar oleh warga masyarakat. Selanjutnya warga masyarakat berupaya memberikan pertolongan, namun korban sudah tidak kelihatan di permukaan.

Tidak berselang lama, tim SAR datang ke lokasi embung untuk melakukan evakuasi. Setelah dilakukan evakuasi kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia. Lantas dua jenazah dibawa ke rumah sakit Assalam Gemolong.

Kapolsek Miri, AKP Suyono menyampaikan kejadian tersebut dilaporkan langsung kades Sunggingan, Suminto. Setelah itu petugas dibantu tim medis melakukan pemeriksaan. ”Hasil Pemeriksaaan korban, sesampai di RS sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” terang Kapolsek mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi.

Dia menjelaska berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa korban mandi dan bermain di embung namun tidak bisa berenang sehingga tenggelam di embung tersebut. Selanjutnya keluarga korban menerima musibah tersebut dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan Otopsi. (Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar