Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Sepanjang Jalan Sukowati

SRAGEN, Kabarsukowati – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen meningkatkan intensitas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sukowati. Bahkan sejumlah lapak terpaksa diangkut karena membandel. Situasi tersebut untuk memastikan peraturan daerah (Perda) benar-benar dilaksanakan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sragen Agus Winarno menyampaikan terkait penertiban PKL di Jalan Raya Sukowati sudah digelar sejak dua pekan lalu. Penertiban pertama mengeluarkan Surat peringatan SP 1, demikian selanjutnya hingga penertiban ke 3.

”Jadi ini yang ke 4, tidak serta merta di angkut, tapi kita sudah sosialisasi dan pendekatan sejak 2 minggu yang lalu,” terang Agus Kamis (6/1).

Dia menjelaskan ada pelanggaran Perda Nomor 7 tahun 2014 terkait PKL. Bahwa PKL tidak boleh berjualan di bahu jalan dan trotoar. Pihaknya menekankan bahwa bahu jalan bisa untuk parkir kendaraan. Sedangkan trotoar merupakan hak dari pejalan kaki. Adanya PKL mempersempit ruang jalan.

Selain itu jam operasional PKL di Jalan Sukowati hanya bisa digelar pukul 17.00-05.00. ”Jadi sebelum matahari terbenam dan sebelum terbit. Ini bagian dari fungsi kami dalam penegakan perda sekaligus merespon banyaknya laporan masyarakat bahwa akhir-akhir ini semakin marak PKL di bahu jalan dan diatas trotoar,” bebernya.

Agus menjabarkan pada saat awal penertiban ada 41 PKL yang kena peringatan. Berikutnya ada 37 PKL kena tegur. Lantas turun menjadi 21 PKL pada operasi ketiga. ”Hari ini kami belum bisa menyampaikan jumlah. Tapi ada 4 armada yang kita siapkan. Ada yang terpaksa kami bawa barangnya karena masih nekat,” bebernya,

Selama penertiban, mereka tidak melawan karena sudah sadar bahwa mereka melanggar. ”Kita sesuai tahapan dan tidak tebang pilih. Kita gelar sepanjang jalan Sukowati wilayah kota,” bebernya.

Dia menegaskan akan lebih rutin untuk pelaksanaan patroli penertiban PKL. Sebelumnya memang banyak intensitas patroli prokes. Sekarang lebih banyak tugas pokok dan fungsi penertiban PKL. ”Tolong masyarakat yang bekerja sebagai PKL agar bisa bekerjasama. Kita tidak menutup peluang masyarakat untuk berdagang. Tapi bantu kami mewujudkan kota Sragen Tertib, Rapi dan Indah,” bebernya.

Pihaknya menyarankan jika belum mendapat kesempatan menempati lapak yang disediakan Pemkan Sragen, hendaknya mencari lokasi yang bukan bahu jalan dan trotoar. ”Misalnya di halaman toko yang tutup,” jelasnya. (Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar