Ribuan Botol Miras Disita Jelang Ramadan

SRAGEN, Kabarsukowati – Jajaran Polres Sragen menyita ribuan botol miras hasil oprasi penyakit masyarakat (Pekatz) jelang Ramadan. Ribuan botol miras dari berbagai jenis tersebut rencananya akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat. Hasil operasi Pekat Candi 2022 ini dikumpulkan dengan rentang waktu 16-31 Maret.

Kepolisian menggelar operasi Pekat Candi untuk memberikan rasa aman terhadap warga muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Hasilnya jajaran Polres sSragen menyita ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merk. Diantaranya 180 botol bir, 130 miras jenis vodka, 223 botol anggur merah dan 1920 botol ciu.

Terkait hasil operasi tersebut, Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi membeberkan ribuan miras dari berbagai jenis dan merk ini hasil kerja anggota memantau di 20 wilayah kecamatan. Dia menegaskan untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat. ”Oprasi ini rencananya akan dilanjutkan pelaksanaannya pada saaat puasa ramadhan. Agar dalam pelaksanaan ibadah puasa ini benar benar berjalan dengan aman dan lancar hingga perayaan idul fitri besok,” terang Kapolres Kamis (31/3).

Selain itu, dalam kasus ini penjual dan pemilik minuman keras akan dikenakan dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Selain itu kapolres  berpesan pada warga Sragen agar tetap waspada pada upaya tindak kejahatan saat bulan puasa nanti. (din)

Tinggalkan Komentar

Komentar