RUU PPRT disetujui DPR, Puluhan Ibu-ibu Ramai-ramai Peluk Erat Luluk Nur Hamidah

JAKARTA  -  Rancangan Undang-undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya di sahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023. Keputusan diambil DPR setelah sembilan fraksi partai politik di Senayan menyatakan setuju. Sembilan fraksi juga menyerahkan pandangan secara tertulis, Selasa (21/3).

Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai rapat paripurna lansung disambut meriah oleh sejumlah ibu-ibu dari organisasi masyarakat sipil JALA PRT, KPI, Perempuan Mahardika, Rumpun Gema Perempuan dan Institute Sarinah yang juga turut memantau jalannya rapat.

Anggota Fraksi PKB Dapil IV Jawa Tengah ini menyampaikan apresiasi juga kepada teman-teman seperjuangan yang sama-sama mengawal RUU yang telah menempuh perjalanan sangat panjang selama 19 tahun juga kesabaran dan ke lapangan hati para pekerja rumah tangga.

“RUU PPRT ini diharapkan akan bisa segera mengakhiri berbagai macam bentuk diskriminasi dan juga kekerasan yang dialami oleh hampir 5 juta di indonesia yang mayoritas adalah perempuan dan bahkan 14%nya adalah anak-anak juga bisa mengakhiri segenap praktek-praktek perbudakan modern yang akan menolong situasi bagi PRT kita yang ada di tanah air maupun yang di luar negeri,” ungkap Luluk dengan mata berkaca-kaca saat menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna.


Menurut Luluk, penghargaan dan upaya DPR dalam memberikan perlindungan kepada PRT semata-mata karena mereka adalah warga negara yang memiliki hak yang sama. Lebih dari itu, lanjut dia, kerja-kerja PRT telah begitu banyak menyelamatkan banyak pasangan keluarga dari ancaman kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena mereka menyelesaikan sebagaian dari beban kerja rumah tangga.

"Mereka bahkan memberikan kebahagian kepada puluhan bahkan jutaan bagi perempuan untuk bekerja, berkreasi dan menempuh karir yang baik dan bahkan bisa melakukan refresh dan healing karena kerja rumah tangganya diambil alih oleh para PRT. Termasuk kerja-kerja kita sebagai anggota DPR, hampir semua kerja rumah tangga kita diambil alih oleh para pekerja rumah tangga," ungkapnya.

Selanjutnya anggota DPR RI yang terus mengawal RUU PPRT ini meminta pimpinan DPR untuk segera bersurat kepada Presiden agar pemerintah secepatnya menyelesaikan daftar isian masalah dan mudah-mudahan ini akan menjadi kado lebaran terbaik untuk PRT di seluruh Indonesia. (Jokowa)

Pewarta : Joko Wahono


Tinggalkan Komentar

Komentar

  • Febrika Rahmad Ramadhan
    Selesa, 21 Maret 2023
    Terima Kasih Atas Kinerja Bu Luluk Sampai Saat Ini, Tetap Lanjutkan Dan Tetap Menjadi Kebanggaan Sragen.
  • TITIK SULANJARI
    Selesa, 21 Maret 2023
    Lanjutkan bun ..sukses selalu ..dgn perjuangan panjang Semangat ..maju terus.. Terimalasih Bu LuLuk yg selalu memperhatikan dan peduli dengan rakyat Indonesia ..
  • Jihan M
    Selesa, 21 Maret 2023
    Sudah selayaknya pembantu rumah tangga dibuatkan undang2. Tetangga saya kerja di luar negeri pulang ndak punya apa2. Terimakasih masih ada DPR yang peduli nasip wong cilik
  • SITI
    Selesa, 21 Maret 2023
    Dpr yang super merakyat, terimakasih perjuangan yang kita nanti... kawal sampai terbit perundangan
  • Lala Saadah
    Selesa, 21 Maret 2023
    Kami bangga selalu dengan mbak luluk, semoga tetap menjadi dpr ri mewakili kabupaten Sragen... aamiim
  • Lala Saadah
    Selesa, 21 Maret 2023
    Kami bangga selalu dengan mbak luluk, semoga tetap menjadi dpr ri mewakili kabupaten Sragen... aamiim
  • Zulia
    Selesa, 21 Maret 2023
    Mantap ibu DPR kebanggan kami