Program Night Market Sukowati Terlantar, Nasib 100 Pedagang Digantung

SRAGEN, Kabarsukowati – Pemerintah Kabupaten Sragen sempat menggandeng 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalan proyek Night Market Sukowati (Nimas) pada Maret 2021 lalu. Namun Program Nimas tersebut kini justru ditelantarkan. Lantaran direncanakan bisa menarik animo masyarakat setiap akhir pekan, namun nyatanya selama setahun baru berlangsung 8 kali.


Padahal untuk para pedagang agar bisa berpartisipasi harus menyetorkan Rp 2,850 Juta dengan kompensasi tenda. Jika tidak mampu, pemda mendorong untuk mengambil pinjaman ke BPR Joko Tingkir. Selain itu setiap digelar Nimas, pedagang wajib membayar biaya tambahaan Rp 54 ribu untuk listrik.


Pedagang bisa menerima saat kegiatan dihentikan sementara akibat naiknya kasus covid-19 dan ditetapkan PPKM oleh pemerintah. Tetapi saat kegiatan sosial masyarakat berangsur-angsur normal, tidak ada koordinasi dengan para pedagang lagi untuk menggelar Nimas.


Bahkan yang membuat pedagang merasa terpinggirkan, dinas terkait justru berencana menggelar event Ramadan di lokasi pedagang Nimas. Event itu diisi oleh Event Organizer dan Pedagang yang berbeda.


Ketua Pelaksana Nimas, Alvian Prihantoro menjelaskan sebelumnya para pedagang dibawah naungan Dinas Koperasi dan UMKM. Lantas pihaknya sudah berupaya mempertanyakan nasib mereka ke Dinas Koperasi UMKM perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen saat ini saat dinas tersebut dilebur. Namun tidak mendapatkan kepastian perihal kelanjutan Nimas.


”Kita tunggu Januari sampai 7 Maret kemarin, bahkan dari Dinas melempar kita agar maju ke bupati sendiri. Ini kan nggak sistematis, harusnya ke dinas terkait. Kalau seperti itu nanti masyarakat awam apa-apa ke bupati?” ujarnya.


Karena bingung dengan situasi tersebut, Alvian sempat mengirim surat pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo via Email. Pada 1 Maret lalu. Tetapi belum ada respon dari Gubernur. ”Saya tanyakan masalah perijinan penggunaan jalan event itu yang membuat sulit itu apa? Belum ada jawaban. Toh selama ini banyak event kabupaten juga menutup jalan,” herannya.


Sementara Pengurus Komunitas UKM Bumi Sukowati (KUBIS) Dwi Nurohmat menyampaikan justru ada event Ramadan yang menggunakan EO dan pedagang luar. Kegiatan tersebut juga tidak memberikan tawaran ke Pedagang Nimas.  


Nimas Sendiri merupakan Program Pemkab Sragen dengan menggandeng Komunitas UKM Bumi Sukowati (KUBIS). Massa Kontraknya 3 Maret 2021 – 3 Maret 2022. Sehingga Kubis membentuk Paguyuban Pedagang Nimas. Namun saat bertemu kepala dinas, tidak ada kejelasan kelanjutan Nimas dan didorong menemui Bupati. ”Tidak ada feedback nasib kami,” bebernya.


Dia menyampaikan saat ini Pedagang Nimas Seperti diacuhkan. Seharusnya meski ada pergantian Kepala Dinas, tapi perlu ada kordinasi untuk menindaklanjuti permasalahan. ”Ini Program pemerintah, kita support bahkan kita siap bayar di depan Rp 2.850.000 ada yang mengambil pinjaman sekitar 36 pedagang Kredit, itupun diwajibkan ke BPR Joko Tingkir,” terangnya.


Dari 8 kali Event Nimas Digelar, lantas biaya yang dikeluarkan tidak bisa menutup modal. Sedangkan beban angsuran ke BPR Joko Tingkir seolah tutup mata. Ada atau tidak ada event wajib bayar cicilan. ”Sama sekali tidak ada kelonggaran, padahal ini program Pemda,” jeluhnya.


Dwi menyampaikan untuk mengumpulkan 100 pelaku usaha mendukung program Nimas tidak mudah. Dia menyinggung pemkab sempat berjanji membuat rumah UKM, namun wacana itu sudah menguap. Selain itu janji suntikan stimulan Rp 3 juta.


Namun seiring berjalan waktu stimulan tidak cair. Hingga pergantian PLT Kepala Dinas, dicarikan bantuan UKM melalui Baznas, Nilainya pun tidak seperti yang dijanjikan. ”Kita gerilya mencari peserta dan meyakinkan juga tidak mudah,” bebernya.

Tinggalkan Komentar

Komentar

  • ai
    Senin, 14 Maret 2022
    ibarat gorengan 1/4 matang udah di hidangkan