PDIP Bersikeras Proporsional Tertutup


SRAGEN, Kabarsukowati – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersiap memperjuangan system Proporsional Tertutup untuk pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penolakan pada system proporsional tertutup dianggap sekedar ketakutan dari individu yang tidak kompeten.  

Bendahara DPD PDIP Jawa Tengah Agustinsystem a Wilujeng Pramestuti menyampaikan pemilu dengan system proporsional tertutup tidak ada yang berani mengusulkan selain PDIP. Dia menyampaikan dengan proporsional tertutup merupakan aplikasi dari ideologi Pancasila. ”Proporsional tertutup ini melawan hegemoni individualisme,” selorohnya.

Soal langkah usulan untuk menggunakan system proporsional tertutup bakal menang atau kalah, pihaknya mengklaim standing position saat ini PDIP menang. Karena merujuk pada PDIP adalah partai yang idealis. ”Melawan pertempuran individual menjadi pertempuran partai,” terangnya saat ditemui dalam sosialisasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Minggu (15/1).

Anggapan bahwa nantinya proporisonal tertutup hanya akan dinikmati oleh pengurus partai senior, Sementara calon anggota legislative di nomor bawah hanya bekerja itu pendapat dari kelompok yang tidak setuju. Tetapi perlu disadari bahwa proses untuk anggota legislatif adalah proses untuk membuka kerja 5 tahunan.

”Jika selama 5 tahun kita menempatkan kader sebagai anggota DPR, tapi tidak kompeten, gak pernah masuk, sakit-sakitan. Kira-kira pemilu berikutnya menang apa nggak? Jadi yang menyerang kita dengan kalimat itu dan menjadi suatu kalimat yang massif, belum pernah menjadi anggota DPR,” sindirnya.

Agustina menyampaikan tugas DPR tidak ringan. Karena selain menyerap aspirasi, juga menjalankan tugas DPR. Belum lagi ada tugas dari partai.

Sementara terkait kegiatan Sosialisasi KIP di Sragen, pihaknya menjelaskan selama 3 tahun terakhir sudah lebih dari 600 mahasiswa yang terbantu. Dari 3 gelombang sejak 2020 sudah terdapat 622 mahasiswa yang lolos seleksi. Meski pendaftar lebih banyak namun tidak memenuhi syarat. ”Semisal orang tua ternyata PNS, atau universitas yang diajukan tidak dibawah Kemendikbud, syarat utama harus dari keluarga yang kurang beruntung,” ungkapnya.

Dia menekankan bagi penerima, diwajibkan menjaga Index Prestasi diatas nilai 3. Kemudian sejumlah larangan seperti terlibat terorisme, narkoba dan hal yang mengarah pada tindak pidana.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar