Masalah Belum Clear, Pemkab Nekat Gelar Boyongan ke Pasar Sukowati

SRAGEN. Kabarsukowati. – Sejumlah masalah masih menghantui pasar Sukowati. Seperti pedagang masih menolak untuk relokasi ke Pasar Sukowati dan kondisi infrastruktur yang perlu perbaikan. Namun pemerintah Kabupaten Sragen tetap menggelar Boyongan pedagang dari Pasar Nglangon, Pasar Joko Tingkir dan Kios Renteng Batuar, Sabtu (11/3) ini.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen Cosmas Edwi Yunanto menyampaikan kegiatan jelang boyongan sudah digelar sejak Jumat (10/3) dengan kegiatan seni yakni pagelaran Wayang Kampung Sebelah dan campursari. Sedangkan kirab boyongan dilangsungkan Sabtu pagi pukul 06.00.

”Diawali ritual pedagang mengambil tanah untuk dibawa ke pasar baru. Kemudian kirab start dari pasar Joko Tingkir, Pasar nglangon dan Kios renteng Batuar,” terangnya.

Dia mengakui baru sebagian pedagang kios renteng yang sudah mengambil undian dan kunci. Namun seluruhnya tetap diundang untuk hadir. ”Kita berharap mereka mau hadir untuk kirab boyongan besok,” bebernya.

Soal tuntutan bagi pedagang kios renteng batuar yang masih enggan untuk pindah, Cosmas belum bisa memberi keputusan. Dia menyampaikan dalam penyelesaian masalah perlu melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Kemudian soal infrastruktur pasar, seperti masih tergenang jika terjadi hujan deras. Pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk drainase. Karena setelah dievaluasi, reainase tak mampu tampung saluran air. Karena sebelumnya sebelum ada bangunan pasar, air menuju lahan sawah tempat berdirinya pasar tersebut. ”Semoga kajian dari DPU bisa menyelesaikan masalah,” tandasnya.

Kemudian soal kerusakan paving, Sempat ada truk yang mengangkut dagangan kayu terperosok. Lantas kondisi bangunan masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Massa pemeliharaan sampai Juni 2023 nanti.

Sementara perwakilan Kios Renteng Batuar yang menolak relokasi, Sukiran menegaskan ada perbedaan luas yang belum bisa mereka terima. Saat ini luas yang ditempati mereka 6x9 meter persegi. Sedangkan di pasar hanya 3x6 meter persegi. Selain itu, lokasi kios renteng juga dipakai hunian. ”Meski kita tidak punya sertifikat, tapi selama ini kita taat pajak,” ujarnya.  

Mereka menilai luasan kios di pasar dinilai tidak layak. Pihaknya menjelaskan ada 61 warga kios renteng, dari 75 kios mayoritas menolak. Mereka sudah ke DPRD provinsi Jawa Tengah dan dijanjikan dirembuk dengan pemkab Sragen.

Lantas mereka mendesak diganti rugi dua kios atau Rp 150 juta sebagai ganti bangunan. ”Kita belum ambil kunci maupun undian. Kita tuntut keadilan. Saat itu tidak ada kejelasan ukuran, baru setelah kios jadi baru tahu ukuran 3x6,” bebernya.

Ketua RT Sunardi 04/03 Nglangon menegaskan tidak akan ikut boyongan selama belum ada win win solution antara warga dan pemkab Sragen. Spanduk Penolakan yang semakin banyak, hasil kesepakatan warga.( Rob ).

Reporter : Robby Isnan Abdillah

Tinggalkan Komentar

Komentar