Guru Honorer Sampaikan Keluh kesah ke DPRD Sragen

SRAGEN, Kabarsukowati – Para Guru Honorer menumpahkan keluh kesahnya pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen. Ratusan guru honorer tersebut menilai ada sistem yang tidak adil. Mereka yang lolos Passing Grade (PG) belum mendapat kejelasan formasi.

Para guru yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K (GTKHNK) 35 + menemui Komisi IV DPRD Sragen Senin (3/1). Dalam kesempatan tersebut, mereka menyerukan 7 tuntutan terkait para guru yang lolos PG namun tak mendapat kejelasan formasi.

Diantara penambahan formasi PPPK bagi mereka yang lolos PG di sekolah negeri. Lantas juga perlu penambahan formasi untuk mata pelajaran (Mapel) yang minim formasi seperti sejarah, PAI, bahasa jawa dan lain sebagainya. Selain itu penambahan formasi disesuaikan seperti kondisi di lapangan, berdasarkan jumlah GTT yang diusulkan kepala sekolah masing-masing.

Lantas para guru honorer ini mendesak agar mereka yang tergeser masuknya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dipertahankan di sekolah masing-masing. Selain itu mereka menuntut agar masa pengabdian mendapatkan nilai afirmasi.

Demikian dengan Bansos bagi honorer hendaknya setara dengan UMR Sragen saat ini. Lantas penolakan penempatan pada optimalisasi di daerah yang bukan satu kewenangan atau tidak sesuai dengan NIK.

Sekretaris GTKHNK 35 + Bangun Supriyono menyampaikan di Sragen, guru yang lolos PG itu masih ada sejumlah 193 orang. Belum termasuk yang SMA/SMK total sekitar 400 orang. Padahal mereka sudah lolos PG, namun belum mendapatkan tempat.  ”Jelas terancam kalau tidak ada kesempatan bagi kami. Makanya kami audiensi ini jangan sampai teman teman yang khususnya sudah PG ini belum ada tempat ini tidak tergeser,” bebernya.

Dia menyampaikan para guru yang resah ini mayoritas mengabdi sudah diatas 10 tahun. Dia menyampaikan pada PPPK tahap kedua harus bersaing formasi  dengan para Guru yang sisa tahap pertama yang bisa lolos. Lantas harus bersaing dengan para guru swasta yang  memiliki keuntungan nilai afirmasi dari sertifikat pendidik (Serdik).

”Tidak imbang, karena GTT yang negeri tidak mempunyai SK dari kepala dinas, bupati, dari gubernur. Untuk memiliki Serdik harus ikut PPG. Makin lama aturan dari pusat, guru yang di sekolah sekolah negeri akan tergesar dengan guru guru dari sekolah swasta yang masuk ke negeri,” bebernya.

Ketua Komisi IV Sugiyamto yang memimpin pertemuan tersebut meminta dinas terkait agar mengakomodir sekolah. Supaya tidak mengisi guru baru sebelum para guru honorer yang tergusur ini mendapatkan tempat mengajar. ”Untuk dinas tolong agar sekolah tidak mengisi guru baru selama mereka belum mendapatkan formasi,” ungkapnya.

Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen Suwardi yang hadir dalam audiensi menyampaikan akan mengupayakan tuntutan para guru honorer itu selama memungkinkan. ”Selama kita bisa mengupayakan ya kita upayakan. Nanti kita pelajari ya kita akomendasi untuk yang akan datang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan formasi tahap pertama sudah terisi. lantas yang sisanya itu sesuai regulasi pusat. Bisa diisi dari orang lain manakala satu formasi dilamar satu orang yang paling tinggi nilainya. Pihaknya menyampaikan belum mengetahui seleksi PPPK priode ke tiga nanti. (Aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar