Dorong Transparansi, Ketua Komisi I DPRD Sragen Minta Desa Implementasikan Keterbukaan Informasi
- Ditulis oleh admin --
- Selesa, 08 Juli 2025 --
SRAGEN, Kabarsukowati – Upaya membangun pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Sragen dinilai masih memerlukan dorongan kuat, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Warga dinilai belum sepenuhnya mendapatkan akses informasi yang memadai, mulai dari transparansi anggaran hingga pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Sragen, Endro Supriyadi, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintahan desa untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan kebutuhan untuk membangun kembali kepercayaan publik.
“Dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga aturan turunannya, semuanya sudah jelas mengatur keterbukaan informasi publik. Kalau desa benar-benar menerapkannya, kejadian seperti kantor desa kosong di Mojokerto, Kecamatan Kedawung, tidak akan terulang,” tegas Endro, Selasa (8/7).
Endro juga menyinggung masih banyaknya praktik formalitas semata dalam pelaksanaan transparansi anggaran di desa. Ia menyebutkan bahwa baliho anggaran yang hanya terpampang tanpa penjelasan rinci tidaklah cukup.
“Masyarakat butuh lebih dari itu. Mereka ingin tahu detail kebijakan anggaran, termasuk regulasi terbaru yang mengaturnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Endro mengangkat contoh positif dari Desa Kaliwedi, Kecamatan Gondang, yang dinilainya berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional lewat inovasi dan kreativitasnya. Sayangnya, pencapaian tersebut belum mendapat sorotan memadai dari pemerintah daerah.
“Yang terekspos justru hal-hal negatif dari desa lain. Padahal, potensi desa bisa diangkat dengan kreativitas dan anggaran yang ada,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong agar desa-desa lebih maksimal memanfaatkan teknologi informasi seperti website dan media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan dan kebijakan desa. Namun, hal ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengelolaan digital.
“Jangan sampai website dan medsos hanya ada, tapi tidak menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya.
Endro berharap, dengan keterbukaan informasi yang lebih optimal, desa-desa di Sragen dapat menjadi entitas yang transparan, partisipatif, dan mampu menggali potensi lokal untuk kemajuan bersama.(Aza)
Komentar
Ro'uf
Rabu, 09 Juli 2025Rino
Selesa, 08 Juli 2025Rino
Selesa, 08 Juli 2025Rino
Selesa, 08 Juli 2025Diyah Puji
Selesa, 08 Juli 2025Samuel Simson
Selesa, 22 Juli 2025