Cegah Intimidasi, Puluhan Anggota FKPB Desa Bonagung Dirikan Pos Pengamanan Mandiri

SRAGEN, Kabarsukowati -- Minggu, 18 September 2022 puluhan warga yang tergabung dalam anggota Forum Komunikasi Petani Bersatu (FKPB) Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, berkumpul untuk membuat pos pengamanan. Hal ini mereka lakukan setelah surat permohonan perlindungan yang pada tanggal 12 September 2020 telah dikirim ke Kapolsek Tanon ternyata belum mendapatkan respon sesuai yang diharapkan. FKPB sendiri merupakan forum yang dibentuk untuk mewadahi warga yang tidak bersedia menjual tanah sawah mereka kepada sekelompok orang yang rumornya hendak mencari lahan untuk didirikan pabrik sepatu.


“Pembuatan posko ini hanyalah respon dari teman-teman anggota FKPB berkaitan dengan jawaban dari Kepolisian tentang surat aduan sekaligus perhomohan perlindungan yang sebelumnya kami kirimkan kepada Kapolsek Tanon. Beberapa hari yang lalu memang sudah ada perwakilan dari kepolisian yang saat itu menyatakan bahwa Kepolisian belum dapat melakukan tindakan karena memang belum ada tindakan pidana yang dilakukan. Jadi, orang-orang yang mendatangi anggota kami dianggap tetap memiliki hak untuk melakukan kegiatan tersebut.” Ujar Sunarto, Ketua Forum Komunikasi Petani Bersatu.


“Sebenarnya tujuan awal kami mengadu dan meminta perlindungan kan agar anggota kami tidak lagi merasa resah. Selain itu, harapan kami adalah agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya kepada anggota kami. Kami ingin merasa aman. Karena itulah, kami kemudian memutuskan untuk membuat pos keamanan sendiri.” Kata Thonie, Sekretaris FKPB.

Lebih lanjut, Thonie mengungkapkan bahwa sejak surat aduan dan permohonan perlindungan telah mereka kirimkan ke Kapolsek, ternyata masih ada anggota mereka yang mengadu bahwa mereka kembali didatangi oleh sekelompok orang yang hendak membebaskan lahan sawah mereka.


“Terakhir ada yang mengadu bahwa dia telah didatangi sampai tiga kali oleh sekelompok orang yang hendak membebaskan lahan. Dan pada kedatangan yang ketiga, mereka kabarnya menggunakan bahasa yang agak kasar. Hal ini tentu bukan lagi sekadar meresahkan, tetapi juga sudah membuat anggota kami ketakutan.”

Selain membuat pos pengamanan, puluhan anggota FKBP juga terlihat memasang spanduk-spanduk yang menyatakan bahwa mereka tidak menjual tanah. Spanduk-spanduk itu mereka pasang pada hampir seluruh sawah anggota FKPB, dan setidaknya terdapat tiga spanduk besar yang mereka pasang di pinggir jalan.

Narno, salah satu warga yang juga ikut membuat spanduk tersebut menyatakan bahwa ia tidak bersedia menjual tanahnya. “Niki ndamel tulisan kagem tiyang tan-tani niku hle. Sebabe tiyang tani niku mboten ajeng disade, amargi pangane nggih ten saben niki, Mas.”

Saat kami konfirmasi kepada Thonie, terdapat setidaknya 95 lebih warga yang telah terdaftar secara resmi sebagai anggota FKPB. Jumlah tersebut, menurutnya belum keseluruhan, Karena masih ada banyak warga yang tidak bersedia menjual tanahnya dan menyatakan bersedia bergabung sebagai anggota FKPB, tetapi belum mengumpulkan fotokopi KTP sebagai salah satu syarat kelengkapan keanggotaan FKPB.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar