Bupati Sragen Lakukan Revitalisasi Jabatan, Kepala Disdikbud dan Direktur RSUD Kembali ke Jabatan Fungsional
- Ditulis oleh admin --
- Senin, 03 November 2025 --
SRAGEN, Kabarsukowati – Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, melakukan revitalisasi besar-besaran di jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sragen. Sejumlah pejabat tinggi seperti kepala dinas dan camat dirotasi. Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Direktur RSUD, dimutasi dari posisi struktural dan dikembalikan ke jabatan fungsional.
Kegiatan pelantikan dan mutasi tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Sragen pada Senin (3/11).Bupati menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk optimalisasi kinerja organisasi. Beberapa pejabat struktural dikembalikan ke jabatan fungsional sesuai dengan latar belakang keahlian mereka.
"Beliau-beliau ini kan selama ini memiliki jabatan fungsional sebagai guru dan dokter. Maka, tidak lagi mengikuti jabatan struktural tapi kembali ke Fungsional," terang Bupati Sigit.
Soal keputusan merotasi pejabat yang cukup lama, dia menyampaikan butuh pertimbangan yang matang. "Ini kan ibarat membuat kesebelasan sepak bola, maka kita menimbang berbagai aspek terutama pada sifat bagaimana kinerja mereka bisa optimal. Dulu kan kebanyakan kembali pada pos-pos yang mereka tempati sehingga punya pengalaman." Jelasnya.
Soal Disdikbud dan RSUD Sragen, Secara spesifik bupati menekankan Kepala Disdikbud kini kembali menjadi guru, sementara Direktur RSUD kembali bertugas sebagai dokter. Artinya, keduanya tidak lagi menjabat sebagai pejabat struktural.
Kebijakan mutasi ini sontak menyisakan kekosongan di lima posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Beberapa sementara diisi Plt. Diantara DPU, DPMPTSP dan inspektorat. Sementara Disdikbud dan RSUD sementara diampu Sekda. "Ada lima kosong," tegas Bupati.
Lantas untuk mengisi posisi strategis ini, Pemkab Sragen akan segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk melakukan proses rekrutmen terbuka (lelang jabatan). Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar. Sementara menunggu proses seleksi, posisi Disdikbud dan RSUD untuk sementara belum diputuskan Pelaksana Tugas (Plt)-nya.
Menanggapi kekhawatiran publik tentang dampak mutasi menjelang akhir tahun anggaran, Bupati Sigit memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja Pemkab. "Ini kan perencanaan kegiatan sudah berjalan tinggal pelaporan saja. Jadi saya yakin tidak terpengaruh karena juga mereka sudah menguasai di bidangnya itu," jelasnya. (Aza)
Komentar