Anggota DPRD Sragen Ikut Berupaya Bungkam Keluarga Korban Asusila


SRAGEN, Kabarsukowati – Keluarga korban yang anaknya menjadi korban pemerkosaan pada 2020 lalu kembali menayakan kelanjutan kasusnya. Ayah korban Dn ditemani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron tidak mendapati progres kasus tersebut. Bahkan Ayah korban sempat diiming-imingi Anggota DPRD Sragen Eko Muji Suharto untuk mencabut laporannya.


Rombongan LBH Mawar Saron bersama ayah korban kembali mendatangi Polres Sragen Kamis (2/2) pagi. Sayangnya, upaya mereka menemui Kasat Reskrim Polres Sragen maupun Unit PPA Satreskrim Polres Sragen gagal lantaran tidak ada di kantor.

Dalam kesempatan tersebut Kuasa Hukum Korban Andar Beniala Lumbanraja kasus hampir berjalan 3 tahun. Namun tidak ada perkembangan, bahkan penahanan tersangka. Dia menegaskan alasan mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka sudah disampaikan setahun yang lalu.

”Sudah dilakukan dua kali gelar perkara, Padahal sekarang putusan MA, untuk perkara asusila pada anak, saksi tidak harus dua. Karena tidak mungkin pemerkosaan dilakukan secara terang-terangan. Oleh karena itu kami sangat menyesalkan dan Polres lambat kinerjanya,” terangnya.

Dia menyampaikan korban frustasi karena keadilan pada korban tidak ditegakkan. Karena terduga pelaku dengan inisial S masih berkeliaran dan ada di sekitar pelaku. ”Padahal peristiwanya ada, buktinya kita juga tidak tahu dimana,” ujarnya.

Andar menegaskan perkara kekerasan asusila atau seksual pada anak, tidak boleh ada mediasi.

Sementara ayah korban Dn (Danang) mengaku cukup sering mendapat tekanan untuk mencabut tuntutan. Bahkan pada awal kasus, pihak keluarga korban didorong sejumlah sejumlah orang berpengaruh. Termasuk anggota DPRD Sragen Eko Muji Suharto.

”Dia (Eko Muji, red) meminta saya untuk menuruti pihak tersangka. Dia pernah bilang bahwa itu tidak akan pernah bisa diungkap. Karena disana ibaratnya disana sarang mafia,” pengakuan Dn.

Dn mengaku ada iming-iming sejumlah uang untuk tidak melanjutkan kasus tersebut. Kejadian awal saat kasus ini meledak di media. Dia tidak tahu jumlah uang tersebut karena di dalam amplop. Dia memilih untuk tidak mengambil uang itu. Akhirnya uang tersebut diambil oleh oknum polisi. ”Itu TKP pertemuan di Pungkruk, Sidoharjo. Di Warung Bakso. Saat itu sudah jadi anggota dewan,” terangnya.  

Sehari setelahnya Dn mengaku dipanggil oleh oknum. Bahkan dia mengaku juga mendapat ancaman akan ditembak oleh salah seorang oknum.

Sementara Anggota DPRD Sragen Eko Muji Suharto menepis tudingan tersebut. Dia mengaku tidak tahu menaho soal masalah yang sebenarnya. ”Tidak sama sekali mas, Tidak tahu masalah yang sebenarnya saya,” ujarnya.  

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut menyampaikan masih ditangani di Sat Reskrim. ”Masih ada tahapan pemeriksaan, lebih jelasnya dengan Kasat Reskrim,” tuturnya.

Tambahan informasi, kejadian ini berlangsung pada akhir tahun 2020 lalu. Salah seorang gadis dengan inisial W asal kecamatan Sukodono, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh tetangganya. Bahkan korban juga sempat digilir beberapa remaja di toilet kantor desa.

Awalnya korban yang masih berusia 9 tahun dan berinisial W, tengah bermain di luar rumah pada 10 November 2020 lalu. Lantas tetangga sekaligus pelaku yakni S, 38, memanggil dan mengajak korban ke sebuah rumah kosong.

Di rumah kosong itu korban diajak menonton film porno dan kemudian dilakukan pemerkosaan pada korban. Di rumah kosong itu pada saat yang sama juga terjadi persetubuhan yang dilakukan anak dibawah umur dengan inisial P, berusia sekitar 15 tahun atau setingkat SMP dengan seseorang.

Lantas korban setelah diperkosa mendapatkan ancaman kekerasan dari pelaku jika membocorkan kelakuan bejatnya. Kejadian kedua terjadi pada 12 Desember 2020. Korban W sudah tidak perawan lantas diajak ke toilet kantor desa yang sudah sepi. Di toilet kantor desa sudah ada tiga remaja laki-laki yang masih sekolah setingkat SMP. 

Setelah diperkosa korban W diancam dan diberi makanan agar tak buka suara. Dengan demikian W sudah dua kali menjadi korban pemerkosaan. Pertama dilakukan oleh S dan yang kedua dilakukan oleh sejumlah remaja.

Pihak korban menyampaikan laporan ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020. Korban sudah terbukti mengalami luka sobek di bagian kelamin. Namun sayangnya pelaku belum dilakukan penahanan.(aza)

Tinggalkan Komentar

Komentar